Tujuan Ke-16 dari Sustainable Development Goals (SDGs) berfokus untuk memajukan masyarakat yang damai dan inklusif, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua orang, dan menjamin tata kelola kelembagaan dan pembangunan yang efektif dan akuntabel di semua level agar mencapai kemakmuran yang berkelanjutan. Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran berkomitmen menyelenggarakan pendidikan tinggi keperawatan dengan sistem tata kelola kelembagaan berbudaya RESPECT (Responsible, Excellent, Scientific Rigor, Professional, Encouraging, Creative and Trust) yang profesional, efisien, akuntabel, dan berkeadilan dalam rangka menghasilkan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang berdaya saing global.
16.1.1 Komitmen terhadap kebijakan anti-bribery and corruption policy (anti suap dan korupsi)
Fakultas Keperawatan memastikan civitas akademika fakultas taat akan peraturan dan anti korupsi dengan rutin menghimbau dalam pertemuan dan juga melalui grup internal (whatsapp). ASN fakultas juga sering melaporkan harta kekayaan (LHKASN) dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebagai wajib perorangan. Selain itu, Fakultas menyediakan saluran komunikasi yang aman dan anonim bagi staf dan mahasiswa untuk melaporkan dugaan korupsi atau suap.
https://drive.google.com/drive/folders/1MezaZNOFERwhNuWxmoYVQpmvmU9G-WAB

Leave a Reply