SDGs 16

SDGs 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

1. Komitmen terhadap kebijakan anti-bribery and corruption policy (anti suap dan korupsi)

Fakultas Keperawatan memastikan civitas akademika fakultas taat akan peraturan dan anti korupsi dengan rutin menghimbau dalam pertemuan dan juga melalui grup internal (whatsapp). ASN fakultas juga sering melaporkan harta kekayaan (LHKASN) dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebagai wajib perorangan. Selain itu, Fakultas menyediakan saluran komunikasi yang aman dan anonim bagi staf dan mahasiswa untuk melaporkan dugaan korupsi atau suap. “Klik di sini”.

2. Kebijakan yang mendukung kebebasan akademik

Pada tahun 2023 Fakultas Keperawatan Unpad telah menyelenggarakan kegiatan ilmiah Seminar Nasional Keperawatan Padjadjaran Ke-16 bersama-sama dengan International Nursing Scholar Congress Universitas Indonesia Ke-3 dan Annual Meeting Sigma Theta Tau Indonesia (STTI) dengan 159 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi dan beberapa Rumah Sakit di Indonesia. Selain itu, staf dosen Fakultas juga bergabung dalam keanggotaan berbagai ikatan/himpunan perawat seminar di bawah naungan Organisasi Profesi Keperawatan (PPNI: Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan dalam berbagai asosiasi profesional tingkat regional dan internasional. “Klik di sini”.

3. Partisipasi dalam penelitian pemerintah

Fakultas Keperawatan Unpad melalui berbagai skema pendanaan telah melaksanakan riset-riset yang melibatkan beragam pemangku kepentingan lokal pada tataran komunitas dan Rumah Sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Fokus riset-riset yang dilaksanakan pada tahun 2023 sejalan dengan kebijakan untuk melakukan transformasi di bidang kesehatan dengan prioritas utama mengenai peningkatan kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, pengendalian penyakit, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan peningkatan pelayanan kesehatan. “Klik di sini”.

4. Organisasi mahasiswa fakultas

Fakultas Keperawatan Unpad mendukung dan mengakui keberadaan Lembaga Kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (LK-UKMF) yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA), Padjadjaran Nursing Corps (PNC), Rohis Quwwatul Azam (Rohis QA), Persekutuan Mahasiswa Kristen dan Katolik (PMKK), Paduan Suara Mahasiswa (PSM), dan Himpunan Mahasiswa Magister Keperawatan (HIMMIKEP). Sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan mahasiswa meliputi hardskill dan softskill dapat dilatih melalui kegiatan kurikuler maupun ko-kurikuler melalui organisasi mahasiswa.

Pada tahun 2023, BEM-KEMA FKep Unpad  mendapatkan kesempatan mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbud di Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

“Klik di sini”

“Klik di sini”

“Klik di sini”

“Klik di sini”.

5. Organisasi mahasiswa terafiliasi dengan organisasi tingkat nasional

BEM KEMA Fakultas Keperawatan Unpad memiliki afiliasi dengan organisasi kemahasiswaan tingkat nasional berbentuk IOMS (Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis), yaitu ILMIKI (Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia). Pada periode kepengurusan 2021-2023, ILMIKI memiliki visi “Kontribusi Nyata dalam KATA (Kritis, Analitis, Transparansi dan Aktif) untuk ILMIKI Jaya”. Untuk periode kepengurusan tersebut, perwakilan BEM KEMA FKep Unpad menjadi Koordinator ILMIKI Wilayah 3 (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat).

“Klik di sini”

“Klik di sini”

“Klik di sini”

“Klik di sini”

6. Voting organisasi mahasiswa

Pada tahun 2023, Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran melaksanakan mekanisme voting untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua LK-UKMF periode 2024. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM serta Kepengurusan BPM KEMA FKep Unpad dilakukan melalui Pemilihan Raya di kampus Jatinangor dan PSDKU Pangandaran. Prosesnya meliputi pendaftaran pasangan calon, verifikasi data, technical meeting, kampanye, debat terbuka/uji kelayakan, pemungutan suara oleh KEMA FKep Unpad, pengumuman hasil, dan Musyawarah Mahasiswa (MUSMA). Sementara itu, UKMF seperti PNC, PSM, ROHIS QA, dan PMKK memiliki mekanisme pemilihan secara internal.

Akun IG: @bemfkepunpad, @suksesifkep, @bpmkemafkepunpad, @pnc_fkepunpad, @rohisqa, @pmkkfkepunpad, @psmfkepunpad

7. Identifikasi dan libatkan pemangku kepentingan lokal

Fakultas Keperawatan Unpad menjalin kerja sama akademik dan non-akademik dengan berbagai pemangku kepentingan lokal seperti sekolah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, korporasi, dan lembaga non-profit. Kerja sama ini dilaksanakan melalui Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (MoA) sesuai dengan Peraturan Rektor Unpad Nomor 7 Tahun 2020. Salah satu kemitraan adalah program DESA SEHAT PLUS di Desa Sukamulya, yang berfokus pada peningkatan ketahanan pangan dan kesehatan. Program ini mencakup pembangunan lahan hidroponik, kolam ikan, perbaikan fasilitas publik, dan pembangunan sumur bor, didanai oleh hibah Matching Fund-Kedaireka. “Klik di sini”.

8. Memberikan nasihat ahli (expert) kepada pemerintah

Staf dosen Fakultas Keperawatan dengan pengalaman akademis dan praktis dalam berbagai aspek keperawatan memberikan wawasan yang mendalam dan berbasis bukti terkait dengan masalah-masalah kesehatan masyarakat dan keperawatan yang menjadi fokus kebijakan pemerintah. Staf dosen memiliki kemampuan dalam menghadirkan perspektif akademis yang diperlukan untuk mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari kebijakan terhadap pelayanan kesehatan dan masyarakat. Pada berbagai sesi Public Hearing terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan 2023 (Omnibus Law), beberapa dosen berperan aktif memberikan masukan sebagai perwakilan Kolegium Keperawatan, Fakultas, atau individu terkait dengan bidang seperti Kesehatan Masyarakat, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Upaya Kesehatan Jiwa, Penyelenggaraan Kesehatan, Upaya Kesehatan, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Klik di sini”

“Klik di sini”

9. Pendidikan bagi pembuat kebijakan dan pembuat undang-undang

Fakultas Keperawatan memberikan dukungan ekspertis sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi pembuat kebijakan. Salah satu contohnya, Fakultas Keperawatan memiliki dosen yang memberikan dukungan ekspertis sebagai ahli kesehatan masyarakat dalam Tim Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Padjadjaran (DELH RSPTN UNPAD) dengan masa tugas 2 Oktober 2023 sampai dengan 31 januari 2024. “Klik di sini”

10. Platform netral untuk mendiskusikan masalah

Fakultas Keperawatan mendukung dialog yang konstruktif dan mendorong pencapaian konsensus melalui ruang yang dapat diakses secara publik dengan berbagai pemangku kepentingan politik, seperti Kementerian Kesehatan dan DPR. Hal ini ditunjukkan pada berbagai sesi Public Hearing RUU Kesehatan tahun 2023 (Omnibus Law) yang difasilitasi dengan video conferencing dan live streaming melalui platform Youtube agar dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

“Klik di sini”

“Klik di sini”

11. Laporan data finansial

Sebagai bagian dari Universitas Padjadjaran yang berstatus PTNBH, Fakultas Keperawatan menyusun dua jenis Laporan Keuangan Tahunan: Laporan Keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan Laporan Keuangan Konsolidasian berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK). “Klik di sini”

12. Sustainability team di fakultas

Pusat Studi (Pusdi) Keperawatan Berkelanjutan Fakultas Keperawatan bertanggungjawab dalam memajukan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di fakultas. Salah satu peran utama tim Pusdi tersebut adalah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang ada di fakultas dengan cara memantau dan mengelola penggunaan sumber daya yang tersedia untuk menjamin peningkatan kualitas hidup manusia. “Klik di sini”.

13. Kebijakan Ethical value

Fakultas Keperawatan memiliki komitmen untuk membangun budaya organisasi yang didasarkan pada nilai-nilai etika yang kuat dan holistik sebagaimana tertuang dalam Visi dan Misi Fakultas. Visi dan Misi Fakultas merupakan acuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai etika diterapkan secara konsisten dalam semua aspek kehidupan dan pekerjaan di fakultas. Hal ini sesuai dengan Kode Etik Universitas Padjadjaran untuk mewujudkan budaya kerja Unpad yang RESPECT (Responsible, Excellent, Scientific Rigor, Professional, Encouraging, Creative and Trust).

“Klik di sini”

“Klik di sini”

14. Pelatihan Ethical value

Fakultas Keperawatan memfasilitasi penyelenggaraan program edukasi berdasarkan nilai-nilai etika seperti keberagaman (diversity), kejujuran (honesty), rasa menghargai (respect), dan keadilan (fairness) untuk mendukung integritas seluruh civitas akademika fakultas.

15. Kantor Komite Etik

Fakultas tidak memiliki Kantor Komite Etik. Senat Fakultas bertugas mengawasi masalah etika di seluruh satuan kerja yang ada di Fakultas, khususnya terkait dengan staf dosen dan mahasiswa. Sekretariat Senat Fakultas Keperawatan Unpad bertempat di Gedung Dekanat Lt 1. Pengawasan bagi tenaga kependidikan dilakukan langsung oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi dan Manajer Sumber Daya, Perencanaan dan Informasi.

16. Internal system reporting

Fakultas Keperawatan memiliki sistem pelaporan internal di fakultas keperawatan yang dapat menjamin kerahasiaan pelapor dan memfasilitasi prosedur pengaduan bagi staf mengenai masalah ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan terbuka. Laporan pengaduan atau keluhan staf berkaitan dengan masalah pekerjaan ditampung melalui mekanisme yang sama dengan pelaporan tindakan gratifikasi dan atau korupsi, yaitu melalui fasilitas e-komplain, Whatsapp, ataupun disampaikan secara tertulis melalui Pusat Administrasi Fakultas (PAF). Fasilitas e-komplain dikelola bersama oleh Subunit Informatika & Teknologi dan Unit Penjaminan Mutu.

17. Laporan tahunan Fakultas

Fakultas Keperawatan menyusun Laporan Tahunan Fakultas tahun 2023 yang diunggah dan dapat diakses secara terbuka di website https://fkep.unpad.ac.id.

18. Website berkaitan dengan konten sustainability

Fakultas sedang berupaya mengelola website https://fkep.unpad.ac.id yang berisi informasi mengenai keberlanjutan seperti MOOC dan PUSPA serta website https://VNursLab.com dalam rangka membangun komunitas yang peduli terhadap keberlanjutan di Fakultas Keperawatan, dan menginspirasi berbagai tindakan nyata dalam menjaga lingkungan dan kesehatan manusia untuk kualitas hidup dan masa depan yang lebih baik.

id_IDID