16.3.5 Memberikan nasihat ahli (expert) kepada pemerintah
Staf dosen Fakultas Keperawatan dengan pengalaman akademis dan praktis dalam berbagai aspek keperawatan memberikan wawasan yang mendalam dan berbasis bukti terkait dengan masalah-masalah kesehatan masyarakat dan keperawatan yang menjadi fokus kebijakan pemerintah. Staf dosen memiliki kemampuan dalam menghadirkan perspektif akademis yang diperlukan untuk mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari kebijakan terhadap pelayanan kesehatan dan masyarakat. Pada berbagai sesi Public Hearing terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan 2023 (Omnibus Law), beberapa dosen berperan aktif memberikan masukan sebagai perwakilan Kolegium Keperawatan, Fakultas, atau individu terkait dengan bidang seperti Kesehatan Masyarakat, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Upaya Kesehatan Jiwa, Penyelenggaraan Kesehatan, Upaya Kesehatan, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
https://drive.google.com/drive/folders/1MezaZNOFERwhNuWxmoYVQpmvmU9G-WAB

Tinggalkan Balasan